Distribusi obat merupakan tahapan krusial dalam rantai pasok farmasi yang memastikan obat-obatan mencapai pasien dengan keamanan dan kualitas yang terjaga. Untuk menjalankan proses dengan baik, industri farmasi harus pahami cara ini dengan baik atau CDOB.
CDOB ini sudah diatur oleh Pemerintah, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan. CDOB mengatur pendistribusian obat dengan memegang prinsip yang telah disepakati. Adapun prinsip itu menjadi landasan utama bagi semua pihak yang terlibat dalam distribusi.
Regulasi Cara Distribusi Obat yang Baik oleh BPOM
Badan POM RI, sebagai lembaga pemerintah non-departemen yang bertanggung jawab atas pengawasan obat dan makanan, telah menetapkan regulasi ini untuk menjaga kualitas dan keamanan obat dalam proses distribusi. Apa saja regulasinya?
1. Cakupan Aspek
Prinsip-prinsip CDOB mencakup semua tahapan dalam distribusi, mulai dari pengadaan, untuk kemudian disimpan, disalurkan sampai kemudian pengembalian obat maupun bahan produksi obat yang ada di rantai distribusi.
Perhatikan prinsip ini dengan sebaik mungkin. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas obat tetap terjaga selama proses distribusi.
2. Setiap Pihak Punya Tanggung Jawab Bersama Menjaga Mutu Obat
Setiap pihak yang sama-sama berperan penting dalam pendistribusian obat bertanggung jawab untuk menjaga mutu obat maupun bahan obat.
Baca juga: Istilah Toll Out dan Manfaatnya Bagi Bisnis Farmasi
Tidak hanya itu, setiap pihak juga harus menjaga integritas rantai distribusi. Adapun pihak yang terlibat mencakup distributor, toko obat, apotek, hingga lembaga pengawas dan pemerintah.
3. Distribusi yang Baik Berlaku untuk Semua Jenis
Prinsip-prinsip distribusi yang baik tidak hanya berlaku untuk obat komersial saja. Regulasi ini juga turut berlaku untuk berbagai tujuan, seperti obat donasi, obat baku untuk pembanding, sampai dengan obat untuk uji klinis.
Hal ini menegaskan pentingnya untuk tetap menjaga standar yang sama dalam distribusi obat-obatan apa pun.
4. Menekankan Kehati-hatian
Setiap entitas yang terlibat dalam distribusi harus melaksanakan pendekatan yang cermat dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Hal ini mencakup kewajiban untuk mematuhi prinsip CDOB, termasuk dalam pengaturan prosedur yang memungkinkan pelacakan obat secara efektif dan pengenalan serta penilaian risiko yang mungkin timbul
Kepatuhan terhadap prinsip ini penting untuk mencegah paparan obat palsu dan memastikan keamanan pasien.
Distribusi yang baik bukan hanya sekadar aturan, tetapi prinsip yang sangat penting dalam memastikan keamanan obat-obatan yang disalurkan.